LLDikti Wilayah I Sumut Dukung Gerakan Anti Korupsi
 |
03 Nov 2020 |
|
 |
Vahrun |
|
 |
535 Kali dibaca |
|
LLDikti Wilayah I Sumut Dukung Gerakan Anti Korupsi: "Materi Antikorupsi Harus Ada Dalam MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum)"
Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) dibawah naungan Yayasan Prof. DR. H. Kadirun Yahya menggelar forum diskusi dalam format Webincang UNPAB TV Talkshow Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Sumatera Utara dengan tema Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Korupsi. Kegiatan berlangsung Selasa, 3 November 2020 bertempat di Branda Cafe, Kampus 1 Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan.
Webincang tersebut menghadirkan pembicara M. Santri Azhar Sinaga, SH Ketua Komite Advokasi Daerah, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris LLDikti Wilayah I Dr. Mahriyuni, M.Hum dengan moderator Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, SE., MM, Rektor UNPAB. Turut menyampaikan sambutan H. Ivan Iskandar Batubara Ketua KADIN Sumut dan H. Bahdin Nur Tanjung, SE., MM Ketua APTISI Sumut.
Dalam kegiatan ini, selain menghadirkan para narasumber tersebut, diundang pula para pimpinan, dosen dan mahasiswa PTN/PTS se-Sumatera Utara sebagai peserta diskusi. Adapun maksud dan tujuan yang ingin dicapai yakni untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Maka Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) yang berada di bawah naungan Yayasan Prof. DR. H. Kadirun Yahya berinisiatif untuk membuat sebuah forum diskusi talkshow mengenai Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Korupsi.
Dalam paparannya, Dr. Mahriyuni, M.Hum yang bertindak sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa LLDikti Wilayah I telah menandatangani fakta pernyataan untuk ikut serta dalam pembinaan antikorupsi di pendidikan tinggi khususnya di Sumatera Utara. Sebagaimana kita tahu bahwa antikorupsi ini bukanlah sesuatu yang baru, sejak tahun 2013 instruksi Ditjen Dikti sudah mewajibkan bahwa tema dan materi terkait antikorupsi sudah harus dimasukkan didalam mata kuliah khususnya mata kuliah yang berkaitan dengan mata kuliah wajib atau MKDU(mata kuliah dasar umum).
“Jadi dalam penerapan kurikulum, materi atau tema-tema yang berkaitan dengan antikorupsi seyogyanya sudah dimasukkan didalam mata kuliah. Kemudian juga pembekalan kepada mahasiswa baru terkait antikorupsi sudah seharusnya disampaikan pada saat penerimaan mahasiswa baru agar dapat menerapkan nilai-nilai terkait integritas, nilai kejujuran dan nilai etika. dan demikian juga pada saat kegiatan kemahasiswaan yang difasilitasi oleh perguruan tinggi maka diharapkan dapat memberikan laporan pertanggungjawaban secara transparan” ujar Dr. Mahriyuni.
Dalam Webincang UNPAB TV Talkshow Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi di Sumatera Utara Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Korupsi, kampus UNPAB yang berada di bawah naungan Yayasan Prof. DR. H. Kadirun Yahya ini juga akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Komite Advokasi Daerah (KAD) dengan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) dan Universitas HKBP Nommensen (UHN) serta antara Universitas Pembangunan Panca Budi dan Universitas HKBP Nommensen.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT
Terpopuler